Berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 23 Tahun 2020 Tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 dan Keputusan Ketua STEI Al Furqon Prabumulih Tanggal 31 Desember 2020. Maka berdasarkan hal tersebut, kami beritahukan kepada seluruh civitas akademik bahwa kegiatan perkuliahan dan seluruh aktivitas di kampus STEI Al Furqon Prabumulih diliburkan dari tanggal 31 Desember 2020 – 03 Januari 2021.

Pengumuman Cuti Bersama 2020